Peraturan Tidak Berlaku
Dokumen Hukum
PERATURAN GUBERNUR
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Jasa Umum Dan Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 84 Tahun 2021 tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pengendalian Terhadap Pemasukan, Pengeluaran Dan Peredaran Ternak, Produk Hewan Dan Hasil Ikutannya Di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 91 Tahun 2021 tentang Rencana Kontinjensi Kekeringan Provinsi Nusa Tenggara Timur
KEPUTUSAN GUBERNUR
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 249/KEP/HK/2021 tentang Penunjukan Perseroan Terbatas Flobamor Sebagai Pemasok Beras jatah bagi Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
PERATURAN DAERAH PROVINSI
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 7 Tahun 2020 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 56 Tahun 2019 tentang Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Ubah Bentuk Untuk Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2019
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2020 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Kerja Lembur dan Pemberian Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Honorer/Tidak Tetap di Lingkungan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 21A Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha.