Informasi status hukum produk hukum Provinsi NTT
Daftar peraturan yang masih aktif dan memiliki kekuatan hukum.
Daftar peraturan yang telah dicabut atau dinyatakan tidak berlaku.
Menampilkan 1 - 9 dari 9 data
PERATURAN DAERAH PROVINSI
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 7 Tahun 2020 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
PERATURAN GUBERNUR
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 56 Tahun 2019 tentang Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Ubah Bentuk Untuk Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2019
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2020 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Kerja Lembur dan Pemberian Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Honorer/Tidak Tetap di Lingkungan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 21A Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Rumah Sakit Umum Daerah Prof. DR. W. Z. Johannes Kupang
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Layanan Umum Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Provinsi Nusa Tenggara Timur
KEPUTUSAN GUBERNUR
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 89/KEP/HK/2020 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penangangan Korban Perdagangan Orang dan Calon Pekerja Migran Indonesia Serta Calon Tenaga Kerja Antar Kerja Antar Daerah Nonprosedural di Provinsi Nusa Tenggara Timur