Peraturan Detail

Nomor
37
Tahun
2019
Tempat Terbit
Nusa Tenggara Timur
Tanggal Penetapan
11 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
2019-02-11
Sumber
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi NTT
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Jumlah Download
15
Pemrakarsa
Penandatanganan
Viktor Bungtilu Laiskodat
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Indonesia.Provinsi Nusa Tenggara TimurBadan OrganisasiPengarang Utama
SUBJEK : Perubahan Penjabaran Anggaran -