Peraturan Detail

Nomor
10
Tahun
1987
Tempat Terbit
Nusa Tenggara Timur
Tanggal Penetapan
13 Oktober 1987
Tanggal Pengundangan
1987-10-13
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Jumlah Download
27
Pemrakarsa
Dinas Pendapatan Daerah Provinsi NTT
Penandatanganan
Ben Mboi
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Indonesia.Provinsi Nusa Tenggara TimurBadan OrganisasiPengarang Utama
SUBJEK : Pungutan Uang Leges -