Peraturan Detail

Nomor
18/KEP/HK/2026
Tahun
2026
Tempat Terbit
Nusa Tenggara Timur
Tanggal Penetapan
21 Januari 2026
Tanggal Pengundangan
Sumber
-
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Jumlah Download
6
Pemrakarsa
Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Penandatanganan
Flouri Rita Wuisan
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Indonesia.Provinsi Nusa Tenggara TimurBadan OrganisasiPengarang Utama
SUBJEK : Cagar Budaya -