Peraturan Detail

Nomor
470/KEP/HK/2025
Tahun
2025
Tempat Terbit
Nusa Tenggara Timur
Tanggal Penetapan
28 November 2025
Tanggal Pengundangan
Sumber
-
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Jumlah Download
5
Pemrakarsa
Biro Hukum Setda Provinsi NTT
Penandatanganan
Flouri Rita Wuisan
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Indonesia.Provinsi Nusa Tenggara TimurBadan OrganisasiPengarang Utama
SUBJEK : Pembentukan 7 (Tujuh) Desa -