Peraturan Detail

Nomor
002/DISNAK/2020
Tahun
2020
Tempat Terbit
Nusa Tenggara Timur
Tanggal Penetapan
26 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
Sumber
-
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Jumlah Download
29
Pemrakarsa
Dinas Peternakan Provinsi NTT
Penandatanganan
Viktor Bungtilu Laiskodat
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Indonesia.Provinsi Nusa Tenggara TimurBadan OrganisasiPengarang Utama
SUBJEK : Pelarangan Sementara Pemasukan/Pengeluaran Ternak Babi Bibit/Potong -