Provinsi Nusa Tenggara Timur
Kumpulan Peraturan Daerah Provinsi NTT
Kumpulan Peraturan Gubernur NTT
Kumpulan Keputusan Gubernur NTT
Kumpulan Instruksi Gubernur NTT
Kumpulan Keputusan Sekretaris Daerah
Menampilkan 961 - 970 dari 971 data
PERATURAN GUBERNUR
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 21a Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pembagian Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten/Kota Se Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2013
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 46 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2012 tentang Mekanisme Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penerapan 5 (Lima) Hari Kerja Dalam Seminggu Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 30 Tahun 2011 tentang Perhitungan Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Penetapan Pajak Air Permukaan di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 18 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tarif Air Curah Badan Layanan Umum Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan Dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pada Sektor Jasa Konstruksi Di Wilayah Nusa Tenggara Timur