Peraturan
Dokumen Hukum
Kumpulan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
--
Kumpulan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur
Kumpulan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur
Kumpulan Instruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur
PERATURAN GUBERNUR
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 114 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Makro di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 111 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Jaringan Pelayanan Angkutan Umum Untuk Mendukung Pariwisata Dalam Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 101 Tahun 2019 tentang Tarif Dasar dan Tarif Jarak Angkutan Orang Lintas Kabupaten/Kota Dalam Jaringan Pelayanan Angkutan Umum Untuk Mendukung Pariwisata Dalam Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 98 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Lintas Kabupaten/Kota Dalam Jaringan Pelayanan Angkutan Umum Untuk Mendukung Pariwisata Dalam Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 97 Tahun 2019 tentang Sistem Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 95 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas Untuk Jalan Provinsi
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 90 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan pada Biro Ekonomi dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 43A Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2019
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 32 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 56 Tahun 2019 tentang Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Ubah Bentuk Untuk Kendaraan Pembuatan Sebelum Tahun 2019