Peraturan
Dokumen Hukum
Kumpulan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
--
Kumpulan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur
Kumpulan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur
Kumpulan Instruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur
Kumpulan Keputusan Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Timur
Kumpulan Keputusan DPRD NTT
PERATURAN GUBERNUR
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 49 Tahun tentang Perubahan Atas Tarif Retribusi Jasa Usaha Dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Jasa Usaha dan Perubahannya
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, APBN dan Lembaga Internasional di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 22 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur NTT Nomor 92 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Berlanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 35 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Penyelidikan dan Penyidikan Pelanggaran Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 42 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Nusa Tenggara Timur