Dokumen Hukum
KEPUTUSAN GUBERNUR
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 110A/KEP/HK/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 37/KEP/HK/2024 tentang Kelas Jabatan dan Beban Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 127A/KEP/HK/2024 tentang Tim Daerah Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 133/KEP/HK/2024 tentang kelompok kerja Review Dokumen Rencana Zonasi Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Sikka di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 139A/KEP/HK/2024 tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 37/KEP/HK/2024 tentang Kelas Jabatan dan Beban Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 142/KEP/HK/2024 tentang Revitalisasi Kampung Adat dan Rumah Adat di Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 146/KEP/HK/2024 tentang Pengangkatan Direksi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Nusa Tenggara Timur Masa Bakti 2024-2029
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 147/KEP/HK/2024 tentang Kelompok Kerja Perubahan Iklim Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 148/KEP/HK/2024 tentang Tim Penilai Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2023 Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 150/KEP/HK/2024 tentang Tim Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 151/KEP/HK/2024 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa 1 (satu) Bidang Tanah dan 3 (tiga) Unit Gedung/Bangunan yang Terletak di Jalan Palapa Nomor 1A, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang yang Telah Dihibahkan Kepada Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dari Daftar Barang Milik Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur