Home
Dokumen Hukum
KEPUTUSAN GUBERNUR
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 135/KEP/HK/2024 tentang Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 218/KEP/HK/2024 tentang Status Keadaan Siaga Darurat Penanganan Bencana Kekeringan Dan Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Provinsi Nusa Tenggara Timur
PERATURAN GUBERNUR
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 17 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2024
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 30 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Lampiran I Dan Perubahan Ketiga Atas Lampiran II Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 31 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 33 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 34 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Rabies
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 24 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 111 Tahun 2023 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur