Home
Dokumen Hukum
KEPUTUSAN GUBERNUR
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 287/KEP/HK/2025 tentang Harga Patokan Mineral Bukan Logam Dan Bantuan Di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 481/KEP/HK/2025 tentang Panitia, Narasumber Dan Moderator Rapat Koordinasi Integrasi Materi Panas Bumi Ke Dalam Kurikulum Pada Pendidikan Dasar, Menengah dan Tinggi
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 482/KEP/HK/2025 tentang Pemerintah Kabupaten/Kota Penerima Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2025
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 483/KEP/HK/2025 tentang Penunjukan Sanggar Seni Budaya Dalam Kegiatan Semarak Warna Budaya Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2025
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 484/KEP/HK/2025 tentang Simpul Kerja Sama Pemerintah Dan Badan Usaha Dalam Penyediaan Layanan Internet Dan Pembangunan Infrastruktur Teknologi Informasi Dan Komunikasi Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2025
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 486/KEP/HK/2025 tentang Tim Pengelola Sekretariat Bersama Klinik Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 487/KEP/HK/2025 tentang Pemerintah Provinsi Penerima Bantuan Keuangan yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2025
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 425/KEP/HK/2025 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Saudara Ferdinand Lerrick (Kepala Divisi Akunting dan Teknologi Informasi Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Nusa Tenggara Timur (PERSERODA) Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Operasional Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Nusa Tenggara Timur (PERSERODA)
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 428/KEP/HK/2025 tentang Pengangkatan Saudara Charlie Paulus Sebagai Direktur Utama Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Masa Bakti 12 November 2025 Sampai Dengan 11 November 2030
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 431/KEP/HK/2025 tentang Pengangkatan Saudara Aloysius Rahmat Aliman Geong Sebagai Direktur Kredit Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Masa Bakti 12 November 2025 Sampai Dengan 11 November 2030