Informasi status hukum produk hukum Provinsi NTT
Daftar peraturan yang masih aktif dan memiliki kekuatan hukum.
Daftar peraturan yang telah dicabut atau dinyatakan tidak berlaku.
Menampilkan 1371 - 1380 dari 4301 data
KEPUTUSAN GUBERNUR
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 314/KEP/HK/2023 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa 1 (Satu) Bidang Tanah yang Terletak di Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang yang Telah Dihibahkan Kepada Yayasan Pendidikan Tinggi Akademi Teknik Kupang Dari Daftar Barang Milik Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 316/KEP/HK/2023 tentang Penerima Hibah Paket Pekerjaan Sistem Penyediaan Air Minum dan Pengadaan Alat Penyulingan Air Laut yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2023
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 318/KEP/HK/2023 tentang Klaster Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 320/KEP/HK/2023 tentang Daftar Informasi Publik Yang Dikecualikan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 321/KEP/HK/2023 tentang Daftar Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 326/KEP/HK/2023 tentang Dokter Hewan Berwenang Provinsi Nusa Tenggara Tmur
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 19/KEP/HK/2023 tentang Tim Penaksir Harga Barang Milik Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Dalam Rangka Penjualan Barang Milik Daerah Tahun 2023
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 49/KEP/HK/2023 tentang Hibah Bantuan Keuangan Kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2023
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 79/KEP/HK/2023 tentang Hibah Bantuan Keuangan Kepada Komisi Daerah Lanjut Usia Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2023
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 108A/KEP/HK/2023 tentang Perseroan Terbatas Asiabeef Biofarm Indonesia Sebagai Mitra Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang Terletak di Desa Kabaru Kecamatan Rindi Kabupaten Sumba Timur