Informasi status hukum produk hukum Provinsi NTT
Daftar peraturan yang masih aktif dan memiliki kekuatan hukum.
Daftar peraturan yang telah dicabut atau dinyatakan tidak berlaku.
Menampilkan 11 - 20 dari 612 data
KEPUTUSAN GUBERNUR
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 43/KEP/HK/2025 tentang Pengelola Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2025.
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 45/KEP/HK/2025 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Timor tengah Selatan Tahun 2025-2045
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 55/KEP/HK/2025 tentang Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan/Lembaga Swadaya Masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 57/KEP/HK/2025 tentang Tim Verifikasi Kelengkapan Administrasi Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan Partai Politik Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2025
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 58/KEP/HK/2025 tentang Tim Penilai Permohonan Kenaikan Bantuan Keuangan Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota Se Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2025
PERATURAN GUBERNUR
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Inklusif Kelompok Rentan Di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pemberian Insentif Fiskal Berupa Pengurangan Atas Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 9/KEP/HK/2025 tentang Tim Pengelola Website Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2025
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 41/KEP/HK/2025 tentang Kelompok Paduan Suara Korps Pegawai Republik Indonesia Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2025
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 42/KEP/HK/2025 tentang Rohaniwan Agama Katolik, Kristen, Islam Dan Agama Hindu Pada Kegiatan Pembinaan Rohani Gabungan Bagi Aparatur Sipil Negara Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2025