Informasi status hukum produk hukum Provinsi NTT
Daftar peraturan yang masih aktif dan memiliki kekuatan hukum.
Daftar peraturan yang telah dicabut atau dinyatakan tidak berlaku.
Menampilkan 321 - 330 dari 338 data
KEPUTUSAN GUBERNUR
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 320/KEP/HK/2020 tentang Hasil Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 321/KEP/HK/2020 tentang Hasil Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 323/KEP/HK/2020 tentang Upah Minimum Kota Kupang Tahun 2021
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 318/KEP/HK/2020 tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Nusa tenggara Timur
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 332/KEP/HK/2020 tentang Kelompok Tani Penerima Hibah Sumur Galian dan Perlengkapan Lainnya Serta Gergaji Mesin (Chainsaw) di Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2020
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 93/KEP/HK/2020 tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Biro Umum Setda Provinsis Nusa Tenggara Timur
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 108/KEP/HK/2020 tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 109/KEP/HK/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 193A/KEP/HK/2020 tentang Penunjukan Saudara Benyamin Paulus Fanggidae Sebagai Admin Instansi Pengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 229/KEP/HK/2020 tentang Pendelegasian Wewenang Dari Gubernur Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinisi Nusa Tenggara Timur Untuk Menandatangani Keputusan Gubernur tentang Sanksi Administratif Kepada Orang Perseorangan atau Badan Usaha yang Telah Memiliki Izin Usaha Namun Belum Memiliki Dokumen Lingkungan Hidup